Thursday, April 30, 2015



PENGUMUMAN
Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Utk Pilgub Kalsel th 2015


Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2015, KPU Kab. HSS melaksanakan seleksi PPK sebagai berikut:

PERSYARATAN:
a. WNI, dibuktikan dg fotocopy KTP
b. Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat dibuktikan dg fotocopy ijazah yg dilegalisir pejabat yg berwenang
c. Setia kepada Pancasila , UUD 45 dan cita2 proklamasi
d. Tidak pernah menjadi anggota Parpol yg dinyatakan dgn surat pernyataan yg sah bermatrai cukup atau sekurang2nya dalam jangka waktu 5 th tidak lg menjadi anggota parpol yg dibuktikan dg surat keterangan dari pengurus partpol yg bersangkutan
e. Tdk pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yg telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yg diancam dg pidana penjara 5 th atau lebih
f. Tdk pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kab/kota atau oleh DKPP apabila pernah menjadi anggota PPK
g. Belum pernah menjabat 2 kali sbagai anggota PPK
h. Surat keterangan kesehatan dari Puskesmas atau Rumah Sakit setempat
i. Berdomisli dalam wilayah kerja PPK
J. Berusia paling rendah 25th minimal kelahiran Mei 1990
k. Mempunyai integritas, pribadi yg kuat, jujur dan adil

MASA TUGAS:
8 bulan

HONORARIUM PER BULAN
A. Ketua: Rp.1.100.000,-
B. Anggota: Rp.850.000,-

MASA PENDAFTARAN
Dimulai tgl 30 April s/d 8 mei 2015, bertempat di:
A. Kantor KPU Kab. HSS jl. Singakarsa No.1. Kel Kdg Barat pada jam kerja (08.00-15.00 Wita)
B. Kantor kecamatan di wilayah domisli calon PPK pada jam kerja

Pendaftaran disertai kelengkapan dokumen, dibuay 2 rangkap, 1 dokumen asli dan 1 fotocopy:
A. Fotocopy KTP yg masih berlaku
B. Fotocopy ijazah SLTA /sederajat terakhir yg dilegalisir pejabat berwenang
C. Surat pendaftaram dan pernyataan (blanko bisa dicopy di tempat pendaftaran)
D. Surat Keterangan kesehatan dari puskesmas/Rumah Sakit
E. SKCK dari polsek/polres