KOMPILASI
REGULASI YANG MENGATUR MASALAH
PEMILIHAN KEPALA DAERAH & WAKIL KEPALA DAERAH
Tanggal 4 Mei 2020 yang lalu, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1
tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi
Undang-Undang. Dikeluarkannya Perpu ini dilatar belakangi oleh adanya penundaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 (selanjutnya kita singkat aja menjadi "Pilkada" biar gampang menyebutnya) akibat dari merebaknya pandemi COVID-19 di Indonesia.
Untuk teman-teman penyelenggara pemilu dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah ini sudah pasti harus mengkaji regulasi ini. Namun dengan adanya berbagai perubahan regulasi tentang Pilkada ini tentu bisa membuat bingung dan repot teman-teman bila harus bolak balik antar regulasi yang ada itu untuk melihat mana yang masih berlaku dan mana yang sudah tidak berlaku lagi atau mana aturan yang baru. Untuk itu di dalam blog ini saya lampirkan file Ms.Word serta file Pdf yang berisi tentang kompilasi berbagai regulasi di atas.
file ini saya buat berwarna untuk memudahkan para pembaca untuk membedakan sumber regulasi yang digunakan.
File-file di atas silahkan dishare seluas-luasnya dan gratis.
Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment